Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah
sebuah kurikulum operasional pendidikan yang
disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis
diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan
mengacu pada Standar Isi (SI) danStandar
Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah
sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan
Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
A. Tujuan
KTSP
Memahami tujuan diatas, KTSP dipandang sebagai suatu
pola pendikatan baru dalam pengebangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah
yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu diterapkan dengan
tujuh hal sebagai berikut:
1.
Sekolah
lebih mengetahui kekuatan, kelemhan, peluang, dan ancaman bagai dirinya sehingga dia dapat
mengoptimalkan pemanfaatan suberdaya yang tersedia untuk memajukan lebaganya.
2. Sekolah lebih mengetahui
kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan
didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tungkat perkembangan dan
kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahlah yang peling tahu apa yang terbaik bagai
sekolahnya.
4. Keterblibatan semua warga
sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi
dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol
oleh masyarakat setempat.
5. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang
mutu pendidikan masing-masing kepada
pemrintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umunya, sehingga dia
akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP.
6. Sekolah dapat melakukan
persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu
pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik,
masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah dapat secara cepat
merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta
mengakomodasinya dalam KTSP.
B. KELEBIHAN KTSP
KTSP yang diberlakukan Depertemen Pendidikan Nasional melalui
Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk
mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum
baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
Menurut Fasli Jalal, pemberlakukan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun
uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan
ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.
Pemberlakuan Kurikulum 2006 tergantung analisis
Mendiknas. Namun, kurikulum ini hanya akan diterapkan di kelas 1 di semua
jenjang. Selain itu, hanya sekolah yang siap, yang menerapkan kurikulum baru
ini. Kesiapan sekolah ini ditandai dengan ketersediaan sarana dan prasarana,
pengalaman menerapkan KBK, dan rasio murid. Pengalaman menerapkan KBK dapat
menjadi bekal suatu sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini dan diharapkan
tahun 2009, semua sekolah telah menerapkan kurikulum ini. Kelebihan-kelebihan
KTSP ini antara lain:
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah
dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Mendorong para guru,
kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan
kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
3. KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan
mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
4. KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
5. KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
C. KEKURANGAN KTSP
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di
samping memiliki kelebihan kelebihan juga memiliki kelemahan- kelamahannya.
Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut
penulis terdapat beberapa kelemahan kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya,
di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang
diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
2. Kurangnya
ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari
pelaksanaan KTSP.
3. Masih
banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
4. Penerapan KTSP yang
merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan
para guru.
Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi
perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah
daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika
tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya
pendidikan di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar